Sabtu, 23 September 2017

Tiga Jalan

Ada tiga jalan untuk memutar ekonomi, yang satu dilarang sedangkan dua lainnya dihalalkan, diberkahi, disuburkan dan dilipat gandakan. Ironinya dalam beberapa dasawarsa terakhir, justru jalan yang dilarang tersebut yang tumbuh pesat – sedangkan dua jalan yang lain terdominasi oleh yang pertama. Yang dilarang ini adalah jalan riba, sedangkan dua lainnya adalah jalan jual-beli dan sedekah. Untuk mengerem laju pertumbuhan riba, tidak ada jalan lain kecuali menguatkan jual-beli dan sedekah.

 Dilarangnya riba sudah bukan lagi wacana, Al-Qur’an sangat tegas dalam hal ini bahkan Allah memberondongnya dengan memvonis haram (QS 2:275), mengancam akan memusnahkannya (QS 2:276),  bahkan Allah dan Rasulnya menyatakan perang terhadap riba ini (QS 2: 279).


Praktek-praktek yang dikategorikan riba di jaman modern ini juga sudah diinterpretasikan tanpa perdebatan lagi oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional – MUI no 1 tahun 2004. Semua produk mengandung bunga perbankan konvensional, asuransi dan koperasi – masuk kategori ini berdasarkan fatwa tersebut.

Tetapi mengapa justru produk-produk ribawi ini terus merajalela ? ya karena dia ditumbuh-suburkan oleh ecosystem yang memang menunjangnya. Dari pihak eksekutif dan legislatif negeri ini menghadirkan berbagai produk yang menunjang tumbuh suburnya riba ini, misalnya ada undang-undang penjaminan simpanan, undang-undang BPJS dlsb.

Dari pihak masyarakat, baik pelaku usaha maupun sebagai konsumen – juga masih enggan untuk melakukan innovative disruption untuk keluar dari kungkungan riba ini. Bahkan karena riba itu begitu besar, tanpa kita sadari yang berusaha keras meninggalkannya-pun masih harus terus menerus menghirup debu-debu riba.

Jalan yang kedua – jalan yang jelas dihalalkan oleh Allah adalah jual-beli atau perdagangan (QS 2:275), jalan ini sekarang mulai menggeliat karena dengan tumbuh suburnya marketplace startup – yang mulai menggurita, masyarakat yang pandai berdagang secara umum diuntungkan.

Sebelum marakanya marketplace berbasis internet, Anda harus menyewa kios yang mahal di pusat-pusat perdagangan untuk bisa berjualan produk Anda. Akibatnya dunia perdagangan dikuasai oleh segelintir yang mampu saja.

Dengan menjamurnya berbagai marketplace tersebut, kini Anda idak lagi harus menyewa kios yang mahal untuk berjualan. Anda bisa berjualan apa saja, dari cendol sampai komponen teknologi tinggi yang sekarang lagi in – seperti komponen-komponen IoT (Internet of Things) di marketplace yang boleh dibilang gratis.

Tetapi pertumbuhan pasar ini saja, belum cukup untuk melawan riba. Ketika akses capital masih dikelola dengan system ribawi, ujungnya penguasa pasar tetap segelintir orang itu saja.

Kepemilikan marketplace-marketplace raksasa tetap privilege para pemilik modal raksasa yang notabene juga pengelola ribawi. Hukum rimba marketplace – yang nyaris tanpa ada entry barrier – mendorong persaingan yang tidak sehat antara para pengelola marketplace tersebut.

Mereka tidak segan-segan ‘membakar uang’ dalam jumlah yang tidak terbayangkan untuk meningkatkan pangsa pasarnya masing-masing. Mereka saling berusaha menjadi pemenang tunggal yang tidak menyisakan runner-up, sehingga di dunia marketplace ini berlaku istillah the winner take it all – pemenangnya mengambil semua !

Sementara masyarakat masih bisa menikmati persaingan antar raksasa ini, kita masih bisa naik ojek dan taksi yang tersubsidi oleh mereka, perdagangan yang ongkos kirimnya dibayari mereka dlsb. tetapi ketika sesuatu itu melanggar laranganNya, tidak terbayangkan apa akibat what next-nya.

Selain riba, ada larangan monopoli/oligopoli, kartel, ada larangan persaingan tidak sehat dlsb. Ingat bangsa Tsamud , kaumnya Nabi Saleh Alaihi Salam – apa kesalahan mereka  sehingga dihancuran oleh Allah ? karena ada sembilan orang (oligopoli) yang berbuat kerusakan di bumi (QS 27:48).

Ketika sembilan orang tersebut menguasai segala akses perekonomian – dan melarang unta Nabi Saleh untuk ikut dapat minum air, saat itulah Allah hancurkan bangsa itu. Bukankah perilaku pasar kita sekarang juga demikian ? yang besar ingin semakin besar dan berusaha menendang yang kecil untuk keluar dari pasar ?

Satu jalan lain yang harus kita dorong sekuat tenaga untuk tumbuh adalah jalan sedekah. Mengapa demikian ? banyak sekali kebutuhan kita yang tidak bisa secara optimal dipenuhi hanya dari jual beli komersial, harus jual-beli dengan Allah – itulah salah satu caranya yaitu dengan sedekah.

Urusan pendidikan, urusan mengatasi musibah/bencana, urusan kesehatan dlsb- tidak bisa diatasi dengan jual beli. Kalau untuk menerima layanan kesehatan Anda harus bayar, lantas bagaimana si miskin yang tidak bisa membayarnya. Bila untuk memperoleh pendidikan harus bayar, bagaimana is miskin meningkatkan taraf hidupnya ?

Apalagi untuk mengatasi musibah seperti bencana alam, musibah kemanusiaan seperti yang dialami oleh saudara-sudara kita di Rohingnya dlsb – tentu ini bukan medan jual beli antar manusia, inilah medan jual-beli dengan Allah atau dengan sedekah tadi.

Tetapi sedekah ini juga tidak akan optimal kalau aktivitas perdagangan kita terganggu, apa yang bisa kita sedekahkan ke saudara kita di Rohingnya misalnya – kalau kita sendiri tidak memiliki apa-apa, yang tidak memiliki tidak bisa memberi ! Maka perdagangan antar manusia, dan perdagangan dengan Allah – itu seperti dua sisi mata uang yang saling kait-mengkait.

Kita tidak bisa optimal bersedekah bila kita sendiri membutuhkan sedekah, tetapi kekayaan kita juga tidak akan ada artinya – bila sebagian harta tersebut tidak kita sedekahkan. Karena hanya ada tiga hal yang bisa kita bawa mati, yaitu Anak saleh yang mendoakan orang tuanya, ilmu yang bermanfaat dan sedekah jariyah.

Maka di point terakhir sedekah jariyah atau wakaf – inilah yang dimasa-masa lampau menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa, karena saat itu umat sadar bahwa harta terbaik mereka adalah harta yang bisa dibawa mati – harta yang disedekahkan atau diwakafkan.

Dengan wakaflah selutuh infrastruktur pendidikan terbaik yang bisa diakses oleh si miskin maupun si kaya – bisa di bangun. Dengan wakaf pula seharusnya rumah sakit dan layanan-layanan kesehatan, dan layanan social lainnya dibangun.

Yang kita saksikan sekarang sekolah yang baik menjadi sangat maal, rumah sakit yang baik juga hanya privilege of the few – ya karena sektor-sektor yang seharusnya dikelola dengan sedekah ini, kini diperdagangkan dengan dukungan modal ribawi.

Tetapi hanya mengidentifikasi masalah saja tanpa memberikan solusi juga menjadikan kita seperti penonton sepak bola yang hanya bisa berkomentar dan maido - bahasa jawa yang artinya mencela, dan Allah-pun marah ketika kita hanya bicara tanpa berbuat. Maka kinilah waktunya berbuat !

Di era ketika pertumbuhan ekonomi dunia didominasi oleh disruptive innovation, tidak ada hegemoni ekonomi yang bebas dari ini – disrupt or be disrupted, maka terhadap system ekonomi kaitalisme ribawi-pun waktunya untuk bisa di-disrupted.

Waktunya kita membenarkan janji Allah, bahwa riba dihancurkan dan sedekah disuburkanNya (QS 2:276), bahwa sedekah itu dilipat gandakan sampai 700 kali atau bahkan lebih (QS 2: 261), dan sedekah itu seperti berkebun  di tanah yang subur – bila ada hujan lebat hasilnya dua kali, bila yang ada hanya rintik hujan atau embunpun cukup (QS 2:265).

Janji Allah pasti benarnya, yang belum pasti adalah apakah kita berhak atas janji tersebut. Karena janji ini bersyarat, yaitu bila kita memulai dengan sesuatu. Bila kita tidak mulai menanam, apa yang disuburkanNya ? bila angka kita nol dilipat gandakan berapapun tetap juga nol !


Maka di momentum tahun baru Hijriyah pekan depan, waktu yang baik untuk memulai hal baru yang lebih baik. Waktunya berhijrah untuk mengunggulkan jalan jual-beli dan sedekah di atas jalan riba. Waktunya untuk mulai ‘menanam’ agar ada yang disuburkanNya, waktunya untuk menggoreskan amalan kita yang bernilai satu demi satu – agar ketika dilipatgandakan olehNya menjadi amalan yang berarti. InsyaAllah.
(Muhaimin Iqbal)

Impact Economy

Ada kekuatan baru di pasar dalam beberapa tahun belakangan ini yang digerakkan oleh individu dan korporasi yang ingin berbuat baik dalam ekonomi. Mereka ingin menyelaraskan antara tujuan untuk mencari untung dengan niat yang dianggap mulia. Bila di dunia pada umumnya hal ini dianggap pilihan baru dalam ber-ekonomi, di dunia Islam ini adalah keharusan. Bahkan ada petunjuk bagi kita agar pengelolaan harta kita itu berdampak bukan hanya pada diri dan keluarga kita, tetapi juga terhadap orang lain. Harta kita itu seperti roda gigi atau gear dalam system rotary gear yang menggerakkan mesin besar yang disebut Impact Economy.

 Gear yang paling dalam adalah keluarga kita masing-masing, apa yang kita lakukan terhadap penghasilan dan harta kita akan sangat menentukan seperti apa ekonomi umat ini terbentuk. Agar sadar ataupun tidak sadar kita tidak menumbuh kembangkan system ekonomi kapitalisme ribawi – yang diharamkan oleh Allah, diancam akan dihancurkan dan bahkan Allah dan RasulNya menyatakan perang terhadapnya (QS 2:275, 276, 279) – maka kita harus mengelola harta kita mengikuti petunjukNya.

Contoh pengelolaan pendapatan dan kekayaan yang ideal, saya ambilkan dari hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, dan dikutib Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadus Shalihin sbb :

Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “ Pada suatu hari seorang laki-laki berjalan-jalan di tanah lapang, lantas mendengar suara dari awan :” Hujanilah kebun Fulan.” (suara tersebut bukan dari suara jin atau manusia, tapi dari sebagian malaikat). Lantas awan itu berjalan di ufuk langit, lantas menuangkan airnya di tanah yang berbatu hitam. Tiba-tiba parit itu penuh dengan air. Laki-laki itu meneliti air (dia ikuti ke mana air itu berjalan). Lantas dia melihat laki-laki yang sedang berdiri di kebunnya. Dia memindahkan air dengan sekopnya. Laki-laki (yang berjalan tadi) bertanya kepada pemilik kebun : “wahai Abdullah (hamba Allah), siapakah namamu ?”, pemilik kebun menjawab: “Fulan- yaitu nama yang dia dengar di awan tadi”. Pemilik kebun bertanya: “Wahai hambah Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku ?”. Dia menjawab, “ Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang inilah airnya. Suara itu menyatakan : Siramlah kebun Fulan – namamu. Apa yang engkau lakukan terhadap kebun ini ?”. Pemilik kebun menjawab :”Bila kamu berkata demikian, sesungguhnya aku menggunakan hasilnya untuk bersedekah sepertiganya. Aku dan keluargaku memakan daripadanya sepertiganya, dan yang sepertiganya kukembalikan ke sini (sebagai modal penanamannya kembali)”. (HR. Muslim).


Inilah yang menjadi dasar dari prinsip 1/3 dalam pengelolaan harta yang ideal. Yaitu 1/3 untuk sedekah, 1/3 untuk nafkah keluarga dan 1/3 untuk (re) investasi. Bila kita bisa melakukan pengelolan harta dengan prinsip 1/3 ini, maka insyaAllah ‘hujan’ akan turun ke kebun kita meskipun yang lain kekeringan – rezeki yang barokah tetap datang ke kita ketika yang lain tidak mendapatkannya.

Pengelolaan harta dengan prinsip ini, sejalan dan juga akan menggerakkan 3 roda berikutnya, yaitu tiga hal yang akan kita bawa mati sebagaimana hadits berikut :

Ketika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat , atau anak saleh yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim).

Dari yang 1/3 kita sedekahkan, sebagian menjadi sedekah jariyah yang akan menemani kita ketika tidak ada lagi di dunia ini. Yang 1/3 kita investasikan – sebagiannya diharapkan menjadi investasi yang paling baik yang tidak akan pernah mengalami kerugian – yaitu investasi pada ilmu yang bermanfaat.

Sedangkan 1/3 terakhir yang kita nafkahkan pada anak-anak dan istri kita, diharapkan bisa mengantarkan anak-anak tersebut menjadi anak yang saleh yang akan istiqomah mendoakan kita. Istri kita menjadi penyejuk pandangan kita baik selagi di dunia maupun di akhirat nanti.


Lantas dimana potensi ekonominya ? Perhatikan pada 1/3 yang pertama, yaitu yang kita sedekahkan. Berapa persen penghasilan Anda yang berada di bank ? well awalnya gaji lewat bank 100%, tetapi kemudian dikuras habis menjelang akhir bulan. Yang disimpan di asuransi, dana pensiun dan lain sebaginya jauh lebih kecil lagi. Dengan uang yang sedikit di bank , asuransi , dana pensiun dlsb., itupun yang di syariah sudah menjadi kekuatan yang begitu besar, yang nilainya mencapai sekitar US$ 1.8 trilyun di dunia. Inilah yang disebut pasar Islamic Finance.

Nah sekarang potensi ekonomi sedekah itu sebesar 1/3 penghasilan umat Islam, potensi wakaf adalah 1/3 dari kekayaannya. Bisa dibayangkan sekarang, siapapun yang bisa menggarap ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak sangat besar – jauh lebih besar dari yang sudah terbentuk di pasar Islamic Market tersebut.

Lha apa umat mau membelanjakan harta begitu besar untuk sedekah dan wakaf ? Perlu edukasi memang , tetapi umat terdahulu mau melakukannya – mengapa umat sekarang tidak ? Budaya wakaf yang sangat massive ini – tidak hanya dicontohkan oleh para sahabat seperti Abu Talhah dan Umar bin Khattab, tetapi juga sampai berabad-abad kemudian.

Di jaman Salahuddin Al –Ayyubi (1137-1193) ketika orang-orang kaya berlomba dalam wakaf di berbagai bidang kebajikan, yang miskin-pun tidak mau ketinggalan. Ada yang berwakaf dengan piring, ada yang berwakaf dengan jasa perbaikan perabot rumah tangga dlsb.

Maka yang kita perlu lakukan hanya mengingatkan umat di jaman ini dengan satu ayat, dengan satu ayat ini - bila dihayati maknanya - orang akan berlomba-lomba berwakaf selagi sempat. Satu ayat ini adalah “Kamu sekali-kali tidak akan pernah sampai kepada Al-Birr (Surga) sampai kamu menafkahkan dari apa yang kamu cintai…” (QS 3:92). Hanya dengan satu ayat ini-pun cukup untuk menjadi modal bagi kebangkitan ekonomi umat yang massif !

Tidak sulit membayangkan layanan kesehatan sekelas Bymaristan – ketika orang sakit bukan hanya dilayani gratis sampai sembuh, tetapi ketika pulang masih diberi bekal uang dan baju baru – karena saat itu orang berlomba untuk bersedekah/berwakaf. Ulama-ulama akan focus mengembangkan ilmunya, para penemu dan innovator bisa focus pada karyanya – karena semua ada yang membiayainya lebih dari cukup.

Kemudian 1/3 bagian yang kedua yang digunakan untuk memberi nafkah keluarga, karena tujuannya adalah untuk menghadirkan anak-anak yang saleh dan istri yang menjadi penyejuk pandangan – maka sekolah-sekolah yang berbasis keimanan dan majlis-majlis ilmu akan kebanjiran peminat. Makanan-makanan yang halalan, thoyyiban dan azka tho’am – makanan yang paling murni – akan menjadi prioritas keluarga.

Industri pendidikan dan makanan yang berbeda dengan yang ada sekarang akan tumbuh pesat. Orang tua akan berubah dari target utama anak menjadi sarjana – seperti yang terjadi sekarang, menjadi targetnya anak saleh yang mandiri – karena kemandirian adalah bagian dari kesalehan itu sendiri. Menjadi sarjana dalam berbagai bidang akan menjadi nice to have, tetapi kesalehan dan kemandirian adalah yang must have.

Industri makanan akan berubah dari yang targetnya sekedar massal dan murah untuk menguasai pangsa pasar, menjadi industri makanan secara kecil namun menyebar dimana-mana. Mengapa demikian ? karena orang akan mementingkan – traceable food – yaitu makanan yang diketahui betul asal-usul bahannya sampai siapa yang memasaknya. Makanan yang enak tetapi tidak azka tho’am – yaitu makanan yang tercampur berbagai perasa yang tidak seharusnya ada di makanan akan ditinggalkan orang.

Kemudian untuk 1/3 terakhir yaitu yang diinvestasikan akan berubah orientasi. Kalau sekarang orientasi hasil investasi adalah yang memberikan imbal hasil materi yang tinggi, akan berubah menjadi bagaimana investasi itu akan mencerdaskan dan menjadi jalan untuk pengamalan ilmu yang bermanfaat – karena orang tahu bahwa ilmu yang bermanfaat inilah yang akan dibawa mati, bukan hasil investasi yang tinggi.

Walhasil, Impact Economy itu akan terbangun secara otomatis bila kita mengikuti petunjukNya ketika kita membelanjakan harta. Karena hanya tiga hal yang akan kita bawa mati, maka ‘check-list’-nya menjadi sederhana.

Yaitu pikirkan dampak dari setiap pengeluaran kita, apakah dia akan berdampak pada 1) sedekah jariyah,  2) ilmu yang bermanfaat , atau 3) anak saleh. Bila suatu pengeluaran bersifat netral dari ketiganya – artinya tidak berdampak apa-apa – maka pengeluaran tersebut tidak perlu menjadi prioritas. Bila dia bersifat negatif, yaitu menjauhkan salah satu dari tiga hal tersebut – dia perlu ditinggalkan, itulah Impact Economy bagi kita-kita.
(Muhaimin Iqbal)

Melacak Asal Usul Etnis Rohingya

Derita nestapa seakan tiada henti melanda etnis Muslim Rohingya. Berbagai ujian dan cobaan berat kini harus mereka hadapi. Mulai dari penganiayaan, pembantaian, hingga terusir dari tanah kelahiran mereka sendiri yang sekarang disebut Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Pemerintah Myanmar saat ini menganggap masyarakat Rohingya sebagai "pendatang haram" yang tidak jelas asal-usulnya. Sebagai dampaknya, etnis Muslim itu kini harus berjuang keras menghadapi penindasan yang dilakukan etnis mayoritas Burma. Nyawa mereka pun menjadi taruhannya.

Benarkah orang-orang Rohingya adalah kaum pendatang di Rakhine? Pemimpin Rohingya yang juga politikus Partai Pembangunan Uni Nasional di Myanmar, Abu Tahay, memaparkan sejarah keberadaan kelompok etnis tersebut dalam karya tulisnya, "Rohingya Belong to Arakan and Then Burma and So Do Participate."

Di situ disebutkan, sejarah etnis Rohingya bermula ketika masyarakat kuno keturunan Indo-Arya yang menetap di Arakan (Rakhine sekarang--Red) memutuskan untuk memeluk Islam pada abad ke-8. Pada masa-masa selanjutnya, generasi baru mereka kemudian juga mewarisi darah campuran Arab (berlangsung pada 788-801), Persia (700- 1500), Bengali (1400-1736), dan ditambah Mughal (pada abad ke-16).

Catatan sejarah mengungkapkan, syiar Islam mencapai Arakan sebelum 788 Masehi. Dalam dinamika selanjutnya, agama ini mampu menarik hati masyarakat lokal Arakan dan mendorong mereka untuk memeluk Islam secara massal.

Sejak itu, Islam memainkan peranan penting bagi kemajuan peradaban di Arakan. Umat Islam, Buddha, dan Hindu hidup berdampingan selama berabad-abad dalam suasana rukun dan penuh per sahabatan. "Tak hanya itu, mereka (ke lompok Muslim, Buddha, dan Hindu) juga memerintah negeri Arakan ber sama- sama," imbuh Abu Tahay.

Dijelas kannya, Pemerintah Arakan pada masa itu pernah mengeluarkan koin dan medali bertu liskan kalimat syahadat dalam bahasa Arab dan aksara Persia. Bahasa Persia ketika itu memang menjadi bahasa kalangan istana sehingga lumrah bagi raja-raja Arakan untuk mengadopsi nama-nama Islam.

Letnan Kolonel Win Maung, yang pernah bekerja di Direktorat Transmigrasi Kementerian Pertahanan Myanmar, pernah menerbitkan buku berjudul The Light of Sasana (Cahaya dari Sasana) pada 1997 lalu. Pada halaman 65 buku itu disebutkan, agama Islam sudah diperkenalkan ke Myanmar sejak 1.000-1.200 tahun silam.

Bukan produk politik
Pada zaman kuno, Negara Bagian Rakhine dikenal dengan nama Rohang. Sementara, orang- orang yang menghuni negeri itu dipanggil dengan sebutan "Rooinga" atau "Rohingya". Dengan demikian, Rohingya adalah kelompok etnik yang muncul melalui peristiwa sejarah yang panjang. Mereka bukanlah pro duk politik yang tiba-tiba muncul ketika Inggris menancapkan kekuasaan nya di Arakan dan Burma antara 1824-1948.

Peneliti asal Skotlandia, Francis Buchanan, mengungkapkan, kaum Mohammedan (yang secara harfiah berarti `pengikut Muhammad' atau Muslim) telah lama menetap di Arakan.
"Orang-orang itu menyebut diri mereka sebagai Rooinga yang berarti masyarakat pribumi asli Arakan," tulis Buchanan dalam laporannya, "Asiatic Research 5", yang diterbitkan pada 1799.

Sementara, sensus yang dilakukan pemerintah kolonial Inggris di Burma pada 1826, 1872, 1911, dan 1941 juga menyebutkan, masyarakat Rohingya yang diidentifikasi sebagai Muslim Arakan adalah salah satu ras asli di Burma.

Menurut hasil dokumentasi SIL Internasional (sebuah lembaga bahasa dunia yang memiliki status konsultatif khusus dengan PBB), bahasa Rohingya Myanmar masuk dalam rumpun dialek Indo-Arya. Bahasa ini terdaftar dengan kode "rhg" dalam tabel ISO 639-3.

Meski dialek yang dipertuturkan orang-orang Rohingya berbeda dengan yang diucapkan penduduk Burma di Rakhine sekarang, fakta sejarah mem buktikan bahasa Rohingya mempunyai kesamaan dengan bahasa yang digunakan masyarakat Vesali kuno (antara 327-818).

Di samping itu, hasil kajian Universitas Oxford sepanjang 1935-1942 menyimpulkan, kebudayaan Rohingya sama tuanya dengan usia Monumen Batu Ananda Sandra yang didirikan di Arakan pada abad kedelapan silam.

Semua catatan di atas dapat menjadi gambaran bahwa etnik Muslim Rohingya memiliki akar sejarah yang kuat sebagai salah satu ras pribumi asli di Rakhine-- yang sekarang menjadi bagian dari wilayah Myanmar. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran untuk mencap etnik Rohingya sebagai ras asing hanya karena mereka menganut ajaran Islam dan menggunakan nama-nama Muslim. Oleh Ahmad Islamy Jamil ed: Nashih Nashrullah

KANDANG AYAM KAMPUNG DIHALAMAN RUMAH DAN AYAM KAMPUNG ORGANIK



http://www.homegardendesignplan.com/2011/07/video-picture-below-is-concept-plans.html





https://www.youtube.com/watch?v=GZKtOrMe5_g
https://www.youtube.com/watch?v=hR-cfhAR__4
https://www.youtube.com/watch?v=lMZImHvGEfU