Gear yang paling dalam adalah keluarga kita masing-masing, apa yang kita lakukan terhadap penghasilan dan harta kita akan sangat menentukan seperti apa ekonomi umat ini terbentuk. Agar sadar ataupun tidak sadar kita tidak menumbuh kembangkan system ekonomi kapitalisme ribawi – yang diharamkan oleh Allah, diancam akan dihancurkan dan bahkan Allah dan RasulNya menyatakan perang terhadapnya (QS 2:275, 276, 279) – maka kita harus mengelola harta kita mengikuti petunjukNya.
Contoh
pengelolaan pendapatan dan kekayaan yang ideal, saya ambilkan dari
hadits sahih yang diriwayatkan oleh Muslim, dan dikutib Imam Nawawi
dalam kitabnya Riyadus Shalihin sbb :
Dari
Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “ Pada suatu hari
seorang laki-laki berjalan-jalan di tanah lapang, lantas mendengar suara
dari awan :” Hujanilah kebun Fulan.” (suara tersebut bukan dari suara
jin atau manusia, tapi dari sebagian malaikat). Lantas awan itu berjalan
di ufuk langit, lantas menuangkan airnya di tanah yang berbatu hitam.
Tiba-tiba parit itu penuh dengan air. Laki-laki itu meneliti air (dia
ikuti ke mana air itu berjalan). Lantas dia melihat laki-laki yang
sedang berdiri di kebunnya. Dia memindahkan air dengan sekopnya.
Laki-laki (yang berjalan tadi) bertanya kepada pemilik kebun : “wahai
Abdullah (hamba Allah), siapakah namamu ?”, pemilik kebun menjawab:
“Fulan- yaitu nama yang dia dengar di awan tadi”. Pemilik kebun
bertanya: “Wahai hambah Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku
?”. Dia menjawab, “ Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang inilah
airnya. Suara itu menyatakan : Siramlah kebun Fulan – namamu. Apa yang
engkau lakukan terhadap kebun ini ?”. Pemilik kebun menjawab :”Bila kamu
berkata demikian, sesungguhnya aku menggunakan hasilnya untuk bersedekah sepertiganya. Aku dan keluargaku memakan daripadanya sepertiganya, dan yang sepertiganya kukembalikan ke sini (sebagai modal penanamannya kembali)”. (HR. Muslim).
Inilah
yang menjadi dasar dari prinsip 1/3 dalam pengelolaan harta yang ideal.
Yaitu 1/3 untuk sedekah, 1/3 untuk nafkah keluarga dan 1/3 untuk (re)
investasi. Bila kita bisa melakukan pengelolan harta dengan prinsip 1/3
ini, maka insyaAllah ‘hujan’ akan turun ke kebun kita meskipun yang lain
kekeringan – rezeki yang barokah tetap datang ke kita ketika yang lain
tidak mendapatkannya.
Pengelolaan
harta dengan prinsip ini, sejalan dan juga akan menggerakkan 3 roda
berikutnya, yaitu tiga hal yang akan kita bawa mati sebagaimana hadits
berikut :
“Ketika
manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara :
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat , atau anak saleh yang mendoakan
orang tuanya” (HR Muslim).
Dari
yang 1/3 kita sedekahkan, sebagian menjadi sedekah jariyah yang akan
menemani kita ketika tidak ada lagi di dunia ini. Yang 1/3 kita
investasikan – sebagiannya diharapkan menjadi investasi yang paling baik
yang tidak akan pernah mengalami kerugian – yaitu investasi pada ilmu
yang bermanfaat.
Sedangkan
1/3 terakhir yang kita nafkahkan pada anak-anak dan istri kita,
diharapkan bisa mengantarkan anak-anak tersebut menjadi anak yang saleh
yang akan istiqomah mendoakan kita. Istri kita menjadi penyejuk
pandangan kita baik selagi di dunia maupun di akhirat nanti.
Lantas
dimana potensi ekonominya ? Perhatikan pada 1/3 yang pertama, yaitu
yang kita sedekahkan. Berapa persen penghasilan Anda yang berada di bank
? well awalnya gaji lewat bank 100%, tetapi kemudian dikuras habis
menjelang akhir bulan. Yang disimpan di asuransi, dana pensiun dan lain
sebaginya jauh lebih kecil lagi. Dengan uang yang sedikit di bank ,
asuransi , dana pensiun dlsb., itupun yang di syariah sudah menjadi
kekuatan yang begitu besar, yang nilainya mencapai sekitar US$ 1.8
trilyun di dunia. Inilah yang disebut pasar Islamic Finance.
Nah
sekarang potensi ekonomi sedekah itu sebesar 1/3 penghasilan umat
Islam, potensi wakaf adalah 1/3 dari kekayaannya. Bisa dibayangkan
sekarang, siapapun yang bisa menggarap ini akan menjadi kekuatan ekonomi
yang berdampak sangat besar – jauh lebih besar dari yang sudah
terbentuk di pasar Islamic Market tersebut.
Lha
apa umat mau membelanjakan harta begitu besar untuk sedekah dan wakaf ?
Perlu edukasi memang , tetapi umat terdahulu mau melakukannya – mengapa
umat sekarang tidak ? Budaya wakaf yang sangat massive ini – tidak
hanya dicontohkan oleh para sahabat seperti Abu Talhah dan Umar bin
Khattab, tetapi juga sampai berabad-abad kemudian.
Di
jaman Salahuddin Al –Ayyubi (1137-1193) ketika orang-orang kaya
berlomba dalam wakaf di berbagai bidang kebajikan, yang miskin-pun tidak
mau ketinggalan. Ada yang berwakaf dengan piring, ada yang berwakaf
dengan jasa perbaikan perabot rumah tangga dlsb.
Maka
yang kita perlu lakukan hanya mengingatkan umat di jaman ini dengan
satu ayat, dengan satu ayat ini - bila dihayati maknanya - orang akan
berlomba-lomba berwakaf selagi sempat. Satu ayat ini adalah “Kamu sekali-kali tidak akan pernah sampai kepada Al-Birr (Surga) sampai kamu menafkahkan dari apa yang kamu cintai…” (QS 3:92). Hanya dengan satu ayat ini-pun cukup untuk menjadi modal bagi kebangkitan ekonomi umat yang massif !
Tidak
sulit membayangkan layanan kesehatan sekelas Bymaristan – ketika orang
sakit bukan hanya dilayani gratis sampai sembuh, tetapi ketika pulang
masih diberi bekal uang dan baju baru – karena saat itu orang berlomba
untuk bersedekah/berwakaf. Ulama-ulama akan focus mengembangkan ilmunya,
para penemu dan innovator bisa focus pada karyanya – karena semua ada
yang membiayainya lebih dari cukup.
Kemudian
1/3 bagian yang kedua yang digunakan untuk memberi nafkah keluarga,
karena tujuannya adalah untuk menghadirkan anak-anak yang saleh dan
istri yang menjadi penyejuk pandangan – maka sekolah-sekolah yang
berbasis keimanan dan majlis-majlis ilmu akan kebanjiran peminat.
Makanan-makanan yang halalan, thoyyiban dan azka tho’am – makanan yang
paling murni – akan menjadi prioritas keluarga.
Industri
pendidikan dan makanan yang berbeda dengan yang ada sekarang akan
tumbuh pesat. Orang tua akan berubah dari target utama anak menjadi
sarjana – seperti yang terjadi sekarang, menjadi targetnya anak saleh
yang mandiri – karena kemandirian adalah bagian dari kesalehan itu
sendiri. Menjadi sarjana dalam berbagai bidang akan menjadi nice to
have, tetapi kesalehan dan kemandirian adalah yang must have.
Industri
makanan akan berubah dari yang targetnya sekedar massal dan murah untuk
menguasai pangsa pasar, menjadi industri makanan secara kecil namun
menyebar dimana-mana. Mengapa demikian ? karena orang akan mementingkan –
traceable food – yaitu makanan yang diketahui betul asal-usul bahannya
sampai siapa yang memasaknya. Makanan yang enak tetapi tidak azka tho’am
– yaitu makanan yang tercampur berbagai perasa yang tidak seharusnya
ada di makanan akan ditinggalkan orang.
Kemudian
untuk 1/3 terakhir yaitu yang diinvestasikan akan berubah orientasi.
Kalau sekarang orientasi hasil investasi adalah yang memberikan imbal
hasil materi yang tinggi, akan berubah menjadi bagaimana investasi itu
akan mencerdaskan dan menjadi jalan untuk pengamalan ilmu yang
bermanfaat – karena orang tahu bahwa ilmu yang bermanfaat inilah yang
akan dibawa mati, bukan hasil investasi yang tinggi.
Walhasil,
Impact Economy itu akan terbangun secara otomatis bila kita mengikuti
petunjukNya ketika kita membelanjakan harta. Karena hanya tiga hal yang
akan kita bawa mati, maka ‘check-list’-nya menjadi sederhana.
Yaitu pikirkan dampak dari setiap pengeluaran kita, apakah dia akan berdampak pada 1) sedekah jariyah, 2)
ilmu yang bermanfaat , atau 3) anak saleh. Bila suatu pengeluaran
bersifat netral dari ketiganya – artinya tidak berdampak apa-apa – maka
pengeluaran tersebut tidak perlu menjadi prioritas. Bila dia bersifat
negatif, yaitu menjauhkan salah satu dari tiga hal tersebut – dia perlu
ditinggalkan, itulah Impact Economy bagi kita-kita.
(Muhaimin Iqbal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar